29
Juni
Keharmonisan suami istri, berkaitan dengan tugas dan kewajibannya
masing-masing! Jika masing-masing tahu tempatnya, tugasnya, dan kewajibannya,
seperti Tuhan kehendaki, saling melengkapi di mana kekurangan yang satu
ditutupi oleh kelebihan yang lainnya dan kelebihan yang satu menutupi
kekurangan yang lain. Efesus 5:22-23, “Hai
isteri, tunduklah kepada suamimu seperti kepada Tuhan, karena suami adalah
kepala isteri sama seperti Kristus adalah kepala jemaat. Dialah yang
menyelamatkan tubuh.” Amin. Sehingga ada kerja sama yang nantinya akan
tercipta suatu keharmonisan dalam rumah tangga ya!
Respon 1
Iya Ibu, terima kasih! Sebagai seorang istri dan ibu dari anak-anak di
dalam keluarga, saya akan senantiasa belajar untuk dapat memahami kekurangan
mereka, Ibu. Agar saya tidak memiliki persepsi yang keliru; bahwa kekurangan
pastilah suatu kejelekan. Maka dengan itu Ibu, saya akan senantiasa belajar
untuk melihat ke dalam kekurangan diri saya sendiri untuk saya tidak
membanding-bandingkan agar senantiasa saya dapat memahami setiap kekurangan
mereka dan menutupinya dengan kasih Tuhan! Agar kami dapat merasakan
keterikatan kasih Allah makin terasa dalam keluarga kami untuk kami merasa
saling membutuhkan di dalam membangun keluarga yang harmonis dan bahagia!
Terima kasih ya Ibu, selamat berkarya, sukses untuk Ibu! Tuhan memberkati,
amin.
Respon 2
Shalom, tq ya Cie atas berkatnya tiap pagi selalu mengingatkan kami akan
kasih di antara kita semua. PRINSIP
PERNIKA-HAN KEKRISTENAN atau Markus
10:7-9 Prinsip pernikahan yang menurut Tuhan adalah: 1. Partner/kemitraan
seumur hidup atau teman hidup dengan maksud: Tuhan memberikan suatu tanggung
jawab kepada kita. Pernikahan adalah: penyatuan bukan lagi dua melainkan satu,
pria dan wanita diciptakan untuk saling melengkapi dengan memenuhi sesuatu yang
tak ada, tetapi dengan sesuatu yang perlu untuk menciptakan kesempurnaan. Yang
menghasilkan suatu keutuhan dan penyelesaian. 2. Pernikahan adalah ikatan yang
disatukan atau melekat kuat. Ikatan exclusive (suami+istri). Dasar ikatan
khusus yaitu: “Firman Tuhan”. 3. Per-nikahan adalah SAKRAL/KUDUS (ayat 9). Kudus artinya pengampunan, kasih, dan
perdamaian. Wujud dari pernikahan adalah “pengampunan”, amin. YHBU all J.
No comments:
Post a Comment